Official Website SETNEG-CSIRT
 
LOGO SETNEG-CSIRT
Beranda Aduan Siber

Aduan Siber

Setneg-CSIRT akan membantu konstituen untuk melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber dengan aspek-aspek manajemen insiden keamanan siber berikut :


5.1.1. Triase Insiden (Incident Triage)

a. Memastikan kebenaran insiden dan pelapor

b. Menilai dampak dan prioritas insiden



5.1.2. Koordinasi Insiden

a. Mengkoordinasikan insiden dengan konstituen

b. Menentukan kemungkinan penyebab insiden

c. Memberikan rekomendasi penanggulangan berdasarkan panduan/SOP yang dimiliki Setneg-CSIRT kepada konstituen

d. Mengkoordinasikan insiden dengan CSIRT atau pihak lain yang terkait



5.1.3. Resolusi Insiden

a. Melakukan investigasi dan analisis dampak insiden

b. Memberikan rekomendasi teknis untuk pemulihan pasca insiden

c. Memberikan rekomendasi teknis untuk memperbaiki kelemahan sistem



Setneg-CSIRT menyajikan data statistik mengenai insiden yang terjadi pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai bentuk sentra informasi keamanan siber pada Kementerian Sekretariat Negara.


Silahkan hubungi kami untuk melakukan aduan siber sesuai dengan prosedur pelaporan insiden.